Rss

Minggu, 24 Januari 2016

Makalah Sejarah Pendidikan Islam" Islam Di Indonesia( Kondisi Dan Situasi Politik Kerajaan)"


BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah

Sejak zaman prasejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai pelayar-pelayar yang sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad Masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di daratan Asia Tenggara. Wilayah batas Nusantara dan sekitar Malaka sejak masa kuno merupakan wilayah yang menjadi titik perhatian, terutama karena hasil bumi yang dijual di sana menarik bagi para pedagang, dan menjadi daerah lintasan penting antara Cina dan India. Sementara itu, pala dan cengkeh yang berasal dari Maluku, dipasarkan di Jawa dan Sumatera, untuk kemudian dijual pada pedagang asing. Pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatera dan Jawa antara abad ke-1 dan ke-7 M sering disinggahi pedagang asing, seperti Lamuri (Aceh), Barus dan Palembang di Sumatera, Sunda Kelapa dan Gresik di Jawa.

Pedagang-pedagang muslim asal Arab, Persia dan India juga ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang sejak abad ke-7 M (abd I H), ketika islam pertama kali berkembang di Timur Tengah. Malaka, jauh ditaklukkan portugis (1511), merupakan pusat utama lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Masuknya islam kedaerah-daerah di Indonesia tidak dalam waktu yang bersamaan. Di samping itu, keadaan politik dan sosial budaya daerah-daerah ketika didatangi islam juga berlainan.

Pada abad ke-7 sampai ke-10 M, kerajaan Sriwijaya meluaskan kekuasaannya kedaerah Semenanjung Malaka sampai Kedah. Hal itu erat hubungannya dengan usaha penguasaan Selat Malaka yang merupakan kunci bagi pelayaran dan perdagangan internasional. Datangnya orang-orang muslim ke daerah itu sama sekali belum memperlihatkan dampak-dampak politik, karena mereka datang memang hanya untuk usaha pelayaran dan perdagangan. Keterlibatan orang-orang islam dalam bidang politik baru terlihat pada abad ke-9 M, ketika mereka terlibat dalam pemberontakan petani-petani Cina terhadap kekuasaan T’ang pada masa pemerintahan  Kaisar Hi-Tsung (878-889 M). Akibat pemberontakan itu, kaum musimin banyak dibunuh. Sebagian lainnya lari ke Kedah, wilayah yang masuk kekuasaan Sriwijaya, bahkan ada yang ke Palembang dan membuat perkampungan muslim di sini.

Pembaruan dalam Islam atau gerakan modern Islam merupakan jawaban yang ditujukan terhadap krisis yang dihadapi umat Islam pada masanya. Kemunduran progresif kerajaan Usmani yang merupakan pemangku khilafah Islam, setelah abad ketujuh belas, telah melahirkan kebangkitan Islam di kalangan warga Arab di pinggiran imperium itu, yang terpenting puritanis (salafiyyah).

 

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah yaitu:

1.      Bagaimana kondisi dan situasi politik kerajaan-kerajaan di Indonesia?

2.      Bagaimana saluran dan cara-cara islamisasi di Indonesia?

3.      Bagaimana perbedaan zaman modern dan kontemporer?

 

C.      Tujuan Pembahasan

Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan pembahasan yaitu:

1.      Untuk mengetahui kondisi dan situasi politik kerajaan-kerajaan di Indonesia.

2.      Untuk mengetahui saluran dan cara-cara islamisasi di Indonesia.

3.      Untuk mengetahui perbedaan zaman modern dan kontemporer.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.      Kondisi Dan Situasi Politik Kerajaan-Kerajaan Di Indonesia

Cikal bakal kekuasaan islam telah dirintis pada periode abad 1-5 H/7-8 M, tetapi semuanya tenggelam dalam hegemoni maritin Sriwijaya yang berpusat di Palembang dan kerajaan Hindu-Jawa seperti Singasari dan Majapahit di Jawa Timur. Pada periode ini para pedagang dan mubalig muslim membentuk komunitas-komunitas islam. Mereka memperkenalkan islam yang mengajarkan toleransi dan persamaan derajat  diantara sesame, sementara ajaran Hindu-Jawa menekankan perbedaan derajat manusia.

Masuknya islam kedaerah-daerah di Indonesia tidak dalam waktu yang bersamaan. Di samping itu, keadaan politik dan sosial budaya daerah-daerah ketika didatangi islam juga berlainan. Pada abad ke-7 sampai ke-10 M, kerajaan Sriwijaya meluaskan kekuasaannya kedaerah Semenanjung Malaka sampai Kedah. Hal itu erat hubungannya dengan usaha penguasaan Selat Malaka yang merupakan kunci bagi pelayaran dan perdagangan internasional. Datangnya orang-orang muslim ke daerah itu sama sekali belum memperlihatkan dampak-dampak politik, karena mereka datang memang hanya untuk usaha pelayaran dan perdagangan. Keterlibatan orang-orang islam dalam bidang politik baru terlihat pada abad ke-9 M, ketika mereka terlibat dalam pemberontakan petani-petani Cina terhadap kekuasaan T’ang pada masa pemerintahan  Kaisar Hi-Tsung (878-889 M). Akibat pemberontakan itu, kaum musimin banyak dibunuh. Sebagian lainnya lari ke Kedah, wilayah yang masuk kekuasaan Sriwijaya, bahkan ada yang ke Palembang dan membuat perkampungan muslim di sini. Kerajaan Sriwijaya pada waktu itu memang melindungi orang-orang muslim di wilayah kekuasaannya.[1]

Kemajuan politik dan ekonomi Sriwijaya berlangsung sampai abad ke 12 M. pada akhir abad ke-12 M, kerajaan ini mulai memasuki masa kemundurannya. Untuk mempertahankan posisi ekonominya, kerajaan Sriwijaya membuat peraturan cukai yang lebih berat bagi kapal-kapal dagang yang singgah ke pelabuhan-pelabuhannya. Akan tetapi usaha itu tidak mendatangkan keuntungan bagi kerajaan, bahkan justru sebaliknya karena kapal-kapal dagang asing seringkali menyingkir. Kemunduran ekonomi ini membawa dampak terhadap perkembangan politik.

Kemunduran politik dan ekonomi Sriwijaya dipercepat oleh usaha-usaha kerajaan Singasari yang sedang bangkit di Jawa. Kerajaan Jawa ini melakukan ekspedisi Pamalayu tahun 1275 M dan berhasil mengalahkan kerajaan Melayu di Sumatera. Keadaan itu mendorong daerah-daerah di Selat Malaka yang dikuasai kerajaan Sriwijaya untuk melepaskan diri dari kekuasaan kerajaan tersebut.

Kelemahan Sriwijaya dimanfaatkan pula oleh pedagang-pedagang muslim untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan politik dan perdagangan. Mereka mendukung daerah-daerah yang muncul, dan daerah yang menyatakan diri sebagai kerajaan bercorak islam, yaitu kerajaan Samudera Pasai di pesisir Timur Laut Aceh. Daerah ini sudah disinggahi pedagang-pedagang muslim sejak abad ke-7 dan ke-8 M. proses islamisasi tentu berjalan di sana sejak abad tersebut. Kerajaan Samudera Pasai dengan segera berkembang baik dalam bidang politik maupun perdagangan.

Karena kekacauan-kekacauan dalam negeri sendiri akibat perebutan kekuasaan di istana, Kerajaan Singasari, juga pelanjutnya, Majapahit, tidak mampu mengontrol daerah Melayu dan Selat Malaka dengan baik, sehingga kerajaan Samudera Pasai dan malaka dapat berkembang dan mencapai puncak kekuasaannya hingga abad ke-16 M. [2]

Di Kerajaan Majapahit, ketika Hayam Wuruk dengan Patih Gajah Mada masih berkuasa, situasi politik dan kerajaan memang tenang, sehingga banyak daerah di kepulauan Nusantara mengakui berada di bawah perlindungnnya. Tetapi sejak Gajah Mada meninggal dunia (1364 M) dan disusul Hayam Wuruk (1389 M), situasi Majapahit kembali mengalami kegoncangan. Perebutan kekuasaan antara Wikramawhardana dan Bhre Wirabumi berlangsung lebih dari sepuluh tahun.

B.       Saluran Dan Cara-Cara Islamisasi Di Indonesia

Kedatangan islam dan penyebarannya kepada golongan bangsawan dan rakyat umumnya, dilakukan secara damai. Apabila situasi politik suatu kerajaan mengalami kekacauan dan kelemahan disebabkan perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana, maka islam dijadikan alat politik bagi golongan bangsawan atau pihak-pihak yang menghendaki kekuasaan itu. Mereka berhubungan dengan pedagang-pedagang muslim yang posisi ekonominya kuat karena menguasai peayaran dan perdagangan. Apabila kerajaan islam sudah berdiri, penguasanya melancarkan perang terhadap kerajaan non islam. Hal itu bukanlah karena persoalan agama tetapi karena dorongan politis untuk menguasai kerajaan-kerajaan di sekitarnya.

Menurut Uka Tjandrasasmita, saluran-saluran islamisasi yang berkembang ada enam yaitu:

1.      Saluran Perdagangan

Pada taraf permulaan, saluran islamisasi adalah perdagangan. Kesibukan lalu lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 M. Membuat pedagang-pedagang muslim (Arab, Persia, dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian barat, tenggara dan timur benua Asia.  Saluran islamisasi melalui perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan turut serta dalam kegitan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham. Mengutip pendapat Tome Pires berkenaan dengan saluran islamisasi melalui perdagangan ini di pesisir Pulau Jawa, Uka Tjandrasasmita menyebutkan bahwa para pedagang muslim banyak yang bermukiman di pesisir Pulau Jawa yang penduduknya ketika itu masih kafir. Mereka berhasil mendiirkan masjid-masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari luar sehingga jumah mereka menjadi banyak, dan karenanya anak-anak muslim itu menjadi orang Jawa dan kaya-kaya.[3]

2.      Saluran Perkawinan

Dari sudut ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada kebanyakan pribumi, terutama puteri-puteri bangsawan, tertarik untuk menjadi istri saudagar-saudagar itu. Sebelum kawin mereka diislamkan lebih dahulu. Setelah mereka mempunyai keturunan, lingkungan mereka makin luas. Akhirnya timbul kampong-kampung, daerah-daerah dan kerajan-kerajan muslim. Dalam perkembangn berikutnya, adapula wanita muslim yang dikawini oleh keturunan bangsawan.  Jalur perkawinan ini lebih menguntungkan apabila terjadi antara saudagar muslim dengan anak bangsawan atau anak raja atau anak adipati, karena raja, adipati atau bangsawan itu kemudian turut mempercepat proses islamisasi. Demikianlah yang terjadi antara Raden Rahmat atau Sunan Ngampel dengan Nyai Manila, Sunang Gunung Jati dengan puteri Kawunganten, Brawijaya dengan puteri Campa yang menurunkan Raden Patah (raja pertama Demak) dan lain-lain.

3.      Saluran Tasawuf

Pengajar-pengajar tasawuf, atau para sufi, mengajarkan teosofi yang bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam soal-soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka ada juga yang mengawini puteri-puteri bangsawan setempat. Dengan tasawuf, “bentuk” islam yang diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganut agama Hindu, sehingga agama baru itu mudah dimengerti dan diterima. Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesian pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syekh Lemah Abang, dan Sunan Pangggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih berkembang di abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.

4.      Saluran Pendidikan

Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan guru-guru agama, kiyai-kiyai, dan ulama-ulama. Di pesantren atau pondok itu calon utama, guru agama dan kiyai mendapat pendidikan agama. Setelah keluar dari  pesantren, mereka pulang ke kampong masing-masing atau berdakwah ke tempat tertentu mengajarkan islam. Misalnya, pesantren yang didirikan oleh Raden Rahmat di Ampel Denta Surabaya, dan Sunan Giri di Giri. Keluaran pesantren Giri ini banyak yang diundang ke Maluku untuk mengajarkan agama islam.

5.      Saluran Kesenian

Saluran islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang. Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabharata dan Ramayana, tetapi didalam cerita itu disisipkan ajaran dan nama-nama pahlawan islam. Kesenian-kesenian lain juga dijadikan alat islamisasi, seperti sastera (hikayat, babad dan sebagainya), seni bangunan, dan seni ukir.

6.      Saluran Politik

Di Maluku dan Sulawesi Selatan, kebanyakan rakyat masuk islam setelah rajanya memeluk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini. Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia bagian timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan non Islam. Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan bukan Islam itu masuk Islam.[4]

C.      Perbedaan Zaman Modern dan Kontemporer

I . Gerakan Modern Islam (Asal Usul dan Perkembangan)

Pembaruan dalam Islam atau gerakan modern Islam merupakan jawaban yang ditujukan terhadap krisis yang dihadapi umat Islam pada masanya. Kemunduran progresif kerajaan Usmani yang merupakan pemangku khilafah Islam, setelah abad ketujuh belas, telah melahirkan kebangkitan Islam di kalangan warga Arab di pinggiran imperium itu, yang terpenting puritanis (salafiyyah). Gerakan ini merupakan sarana yang menyiapkan jembatan ke arah pembaruan Islam abad ke 20 yang lebih bersifat intelektual. Katalisator terkenal gerakan pembaruan ini adalah Jamaluddin Al Afghani (1897). Ia mengajarkan solidaritas PAN Islam dan pertahanan terhadap imperialisme Eropa, dengan kembali kepada Islam dalam suasana secara ilmiah di modernisasi. Gerakan ini telah memberikan pengaruh besar kepada gerakan kebangkitan Islam di Indonesia.

Memasuki abad ke -20 dinamika Islam di Indonesia ditandai dengan muncul dan berkembangnya corak baru wacana dan pemikiran Islam yang biasa disebut banyak ahli sebagai modernisme Islam. Kemunculan corak baru wacana Islam ini tidak terlepas dari perkembangan al Afghani, Muhammad Abdul, Rasyid Ridha dan lain-lain. Pemikiran yang dikembangkan para tokoh-tokoh ini telah memberikan stimulus global bagi kemunculan gerakan modernisme Islam di berbagai kawasan dunia Islam termasuk Indonesia. Bermula dari pembaruan pemikiran dan pendidikan Islam di Minang Kabau, yang disusul oleh pembaruan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisasi sosial keagamaan seperti serikat dagang Islam (SDI) di Bogor (1909) dan Solo (1911), Perserikatan Ulama di Majalengka, Jawa Barat dan Solo (1911), Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Persatuan Islam (Persis) di Bandung (1920-an), Nadlatul Ulama (NU) di Surabaya (1926), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Bandung, Bukittinggi (1930); dan Partai-partai politik, seperti serikat Islam (SI) yang merupakan kelanjutan dari SDI, persatuan Muslimin Indonesia (Permi) di Padang panjang (1932) yang merupakan kelanjutan dan perluasan dari organisasi pendidikan Thawalib, dan Partai Islam Indonesia (PII) pada tahun 1938. Sementara itu, hampir pada waktu yang bersamaan, pemerintah penjajah menjalankan politik etis, politik balas budi.

Demikian pula di kalangan Islam hal itu mencerminkan kiprah dan perubahan alam pikiran yang secara dinamis memberikan ide-ide alternatif dalam merespon orientasi politik orde baru yang terkonsepsi dalam pembangunan. Pengembangan ide pokok-pokok “pembangunan” itu identik dengan isumodernisasi dan bahkan dalam beberapa segi lebih diasosiasikan sebagai “proses westernisasi” karena penekanan kuat pada pola atau model pembangunan negara-negara barat. Ide tersebut pada gilirannya mempengaruhi perubahan pemikiran keislaman kaum muslimin. Persoalan yang muncul dikalangan Islam adalah bagaimana melihat ‘modernisasi’ dari kaca mata ajaran Islam. Dari persoalan ini muncul gagasan-gagasan baru, terutama dari kalangan intelektual dan pada gilirannya melahirkan pula model-model baru gerakan keagamaan sebagai reaksi atas isu-isu pembangunan itu.

2. Kecenderungan Wacana Intelektual Islam Kontemporer dalam Lembaga-lembaga Modern.

Formulasi doktrin Islam dan pemikiran modern, yang menjadi ciri wacana Islam kontemporer adalah salah satu dampak signifikan dari arus Islamisasi melalui jaringan intelektual timur tengah-nusantara pada abad ke-17 dan 18, yang ditandai dengan proses harmonisasi antara wacana Islam sufistik dan Islam syari’at. Arus modernisasi ini kemudian memunculkan organisasi-organisasi Islam di abad ke-20, yang sekaligus sering disebut sebagai ciri dari masyarakat Islam modern.

Lahirnya serikat dagang Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan juga Sumatra Thawalib dan sebagainya menjadi wujud dari proses formulasi tersebut. Lahirnya organisasi atau gerakan-gerakan sosial keagamaan, yang pada umumnya memiliki pemikiran-pemikiran transformative, menjadi ciri dari munculnya masyarakat modern, ketika wacana intelektual Islam pun menjadi lebih terbuka dan semakin bercorak plural. Dalam hal ini juga tidak dapat diabaikan, upaya-upaya organisasi tersebut dalam melakukan pembaruan pendidikan. Pendidikan tradisional melalui pesantren yang dulu hanya diselenggarakan dengan sangat sederhana, kurang sistematis dan hanya mempelajari ilmu-ilmu agama Islam saja kemudian diperbaharui dengan cara mengembangkan pendidikan sekolah atau madrasah yang didalamnya diajarkan mengenai ilmu-ilmu dunia yakni ilmu alam dan ilmu sosial. Di samping itu, sejak dekade 1970-an, banyak bermunculan apa yang disebut intelektual muda muslim yang meskipun sering kontroversial, melontarkan ide-ide segar untuk masa depan ummat. Kebanyakan mereka adalah intelektual muslim berpendidikan yang terakhir ini sangat mungkin adalah buah dari kegiatan-kegiatan organisasi mahasiswa Islam seperti himpunan mahasiswa Islam, pergerakan mahasiswa Islam Indonesia, ikatan mahasiswa Muhammadiyah dan sebagainya. Selain itu, peranan dari departemen agama yang telah banyak berjasa dalam membentuk dan mendorong kebangkitan Islam, tidak boleh dilupakan. Dengan mendirikan beberapa institut-institut Islam, Jepang sangat berjasa dalam menyiapkan guru-guru agama, pendakwah dan mubaliq dalam kuantitas besar. Bahkan departemen agama tutur berperan dalam memnbina madrasah dan pesantren-pesantren yang ada diseluruh wilayah nusantara ini.

Dari beberapa insititusi atau organisasi massa Islam yang masih eksis hingga saat ini, seperti Persis, Al Irsyad, Jami’at Khair, dan beberapa nama di luar jawa, seperti Nahdlatul Wathan, Sumatera Thawali, dan lain-lain, nampaknya hingga saat ini Muhammadiyah dan Nahdlatul ulama, lebih banyak dikenal oleh masyarakat luas. Ini juga tidak lepas dari seringnya dua ormas tersebut diwacanakan dalam berbagai kajian ilmiah, baik oleh ilmuwan lokal maupun internasional selain itu dua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut juga memiliki struktur kepemimpinan yang sangat hierarkis dari tingkat pusat di ibukota hingga ketingkat ranting di kelurahan-kelurahan Selain organisasi-organisasi tersebut di atas, harus diakui pola peran dari organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok keagamaan Islam yang juga aktif menyelenggarakan kajian-kajian, hanya saja menurut sebagian orang mereka lebih sering memunculkan tema-team yang lebih bersifat politis, bukan kajian murni yang bersifat ilmiah dan secara umum dianggap tidak memformulasikan pemikiran-pemikiran transformative dalam menghadapi persoalan-persoalan aktual, sehingga pemikiran-pemikiran mereka cenderung dianggap sebagai wacana periforal.[5]

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.      Simpulan

Adapun simpulan dari pembahasan ini yaitu:

1.      Cikal bakal kekuasaan islam telah dirintis pada periode abad 1-5 H/7-8 M, tetapi semuanya tenggelam dalam hegemoni maritin Sriwijaya yang berpusat di Palembang dan kerajaan Hindu-Jawa seperti Singasari dan Majapahit di Jawa Timur.

2.      Kedatangan islam dan penyebarannya kepada golongan bangsawan dan rakyat umumnya, dilakukan secara damai. Adapun saluran islamisasi yang berkembang yaitu saluran perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, kesenian, dan politik.

3.      Gerakan Modern Islam (Asal Usul dan Perkembangan)

Pembaruan dalam Islam atau gerakan modern Islam merupakan jawaban yang ditujukan terhadap krisis yang dihadapi umat Islam pada masanya.

Kecenderungan Wacana Intelektual Islam Kontemporer dalam Lembaga-   lembaga Modern.

Formulasi doktrin Islam dan pemikiran modern, yang menjadi ciri wacana Islam kontemporer adalah salah satu dampak signifikan dari arus Islamisasi melalui jaringan intelektual timur tengah-nusantara pada abad ke-17 dan 18, yang ditandai dengan proses harmonisasi antara wacana Islam sufistik dan Islam syari’at

B.       Saran

Pembahasan mengenai Islam di Indonesia dalam makalah ini yang telah dipaparkan di atas, penyusun sadar bahwa masih terdapat kesalahan dan kekurangan didalamnya, karena berbagai faktor yang bisa menyebabkan hal tersebut bisa terjadi. Untuk bisa mengetahui letak kesalahan dan kekurangan tersebut diharapkan kepada para pembaca untuk memberikan saran dan kritiknya, agar dapat menutupi kekurangan dan meminimalisir kesalahan lagi dalam penulisan selanjutnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Cet. XIV; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003.

 


 



[1] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Cet. XIV; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), h.194
 
[2] Ibid, h.195
[3] Ibid, h.201
[4] Ibid, h.203

Rabu, 28 Oktober 2015

SEJARAH NABI MUHAMMAD DARI LAHIR SAMPAI DEWASA


A.    Tahun Kelahiran Nabi Muhammad SAW(Kisah Raja Abraham menyerbu Mekkah)

 Bercerita tentang Abraham yg ingin menghancurkan ka’bah di ceritakan dalam q.s al-fil yg berbunyi:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1)

أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2)

وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3)

تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4)

فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)

1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Rabbmu telah bertindak terhadap tentara bergajah?

2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia?

3. Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong,

4. Yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,

5. Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).

Surat Al-Fiil mengemukakan cerita pasukan bergajah dari Yaman yang dipimpin oleh Abraham yang ingin meruntuhkan Ka’bah di Mekkah. Peristiwa ini terjadi pada tahun Nabi Muhammad SAW dilahirkan.

Abraham Al-’Asyram (Arab أبرهة الأشرم, Abraham Al-Habsyi) adalah seorang gubernur dari Abyssinia (Kekaisaran Ethiopia) yang telah berhasil menaklukkan dan menjadi Raja Saba (Yaman). Penduduk Negeri itu menganut agama Nashrani. Abraham berkeinginan agar bangsa Arab pada saat itu untuk berhaji ke San’a, ibu kota Yaman, tidak ke kota Mekkah tempat Ka’bah berada. Untuk itu, dia membuat sebuah gereja/katedral yang bernama Al-Qullais. Tempat ibadah ini tiada bandingannya. Suatu saat, salah seorang dari suku Quraisy dari Mekkah ingin merendahkan kedudukan gereja ini dengan cara membuang hajatnya di gereja. Dia telah mengotori dinding gereja tersebut, kemudian melarikan diri.

Mengetahui hal ini, Raja Abraham sangat murka. Dia langsung memerintahkan pasukannya untuk menyerang kota Mekkah dan menghancurkan Ka’bah. Di antara pasukan tersebut terdapat tiga belas ekor gajah. Gajah terbesar bernama Mahmud.

Selama perjalanan mereka menuju Mekkah, banyak suku dari Bangsa Arab berusaha menghadang Abraham dan pasukannya, tetapi tidak ada satu pun yang berhasil mengalahkan mereka. Akhirnya, Abraham pun mulai mendekat ke kota Mekkah. Pasukannya beristirahat di suatu tempat bernama Mughammis yang jauhnya beberapa mil dari Mekkah. Mereka merampas apa saja yang mereka temukan di perjalanan, termasuk 200 ekor unta milik Abdul Muthalib, si penjaga Ka’bah. Abraham lalu mengirim utusan yang bernama Hunata, untuk menemui pemimpin penduduk di sana. Ia berpesan bahwa mereka datang bukan untuk berperang, melainkan hanya ingin untuk menghancurkan Ka’bah. Dan jika ingin menghindari pertumpahan darah, maka pemimpin Mekkah harus menemuinya di kemahnya.Pemuka kota yang mewakili penduduk Mekkah itu adalah Abdul Muthalib, kakek Rasulullah SAW. Ketika Abraham melihat kedatangan Abdul Muthalib ke kemahnya, dia sangat terkesan, sampai turun dari singgasananya dan menyambutnya dan duduk bersama dia di atas karpet. Ia menyuruh juru bicaranya menanyakan kepada Abdul Muthalib permintaan apa yang hendak diajukan. Abdul Muthalib meminta agar 200 ekor untanya yang telah dirampas oleh pasukan Abraham agar dikembalikan.

Abraham sangat kecewa mendengarkan permintaan tersebut karena menganggap Abdul Muthalib lebih mementingkan unta-untanya ketimbang Ka’bah yang sedang terancam untuk dihancurkan.

Abdul Muthalib menjawab:

”Aku adalah pemilik unta-unta itu, sementara Ka’bah ada pemiliknya sendiri yang akan melindunginya”.

“Tapi sekarang ini Dia tak akan mampu melawanku”, Kata Abraham.

“Kita lihat saja nanti,” Jawab Abdul Muthalib, “Tapi kembalikan unta-unta itu sekarang”. Dan Abraham memerintahkan agar unta-unta tersebut dikembalikan.

Hasil perundingan itu adalah Abraham akan mengembalikan unta-unta Abdul Muthalib yang telah diambil oleh pasukannya. Adapun urusan penyerangan Kota Mekkah, maka ini tergantung keputusan yang akan diambil oleh Abraham sendiri.

Abdul Muthalib pun kemudian memerintahkan penduduk Mekkah untuk mengungsi dari kota tersebut, sementara Abraham memutuskan untuk melanjutkan niatnya. Pasukannya bergerak terus menuju kota Mekkah sampai ke Lembah Muhassir.

Dalam ekspedisinya, Abraham mempunyai seorang penunjuk jalan dari suku arab, bernama Nufail dari suku Khats’am. Belum sampai ke Ka’bah, pasukan tersebut dimusnahkan Allah. Allah SWT menampakkan kekuasaan-Nya, dengan mengutus burung-burung Ababil yang membawa batu yang bernama Sijjiil. Mereka telah terlambat, langit di ufuk barat menghitam pekat, dan suara-suara gemuruh terdengar dengan suara yang makin menggelegar, muncul gelombang kegelapan yang menyapu dari arah laut dan menutupi langit di atas mereka. Ketika pasukan itu sedang berada di tengah lembah, tiba-tiba muncul sekumpulan burung. Sejauh jangkauan pandangan mereka, langit dipenuhi beribu-ribu burung – tak terhingga jumlahnya. Orang-orang yang berhasil selamat menceritakan bahwa burung-burung tersebut secepat burung layang-layang dan masing-masing membawa tiga batu kecil yang membara, satu diparuhnya dan yang lain dijepit dengan cakar di kedua belah kakinya. Burung-burung tersebut menukik ke arah pasukan dan menjatuhkan batu-batu itu, yang kemudian meluncur keras dan cepat menembus setiap baju.

Setiap batu yang mengenai pasukan langsung mematikan. Mereka langsung jatuh terkapar dan tubuhnya langsung membusuk. Ada yang membusuk dengan cepat ada juga yang perlahan-lahan.Burung-burung tersebut menghujani pasukan Abraham dengan batu-batu kecil.Tidaklah batu itu menimpa tubuh pasukan Abraham, kecuali tubuhnya akan hancur tercerai-berai. Mereka binasa dengan keadaan yang mengenaskan.

Abraham Al-Ashram pun melarikan diri dalam keadaan tubuhnya hancur sepotong demi sepotong sampai dia meninggal di Yaman.Ini merupakan kemenangan yang Allah ‘Azza wa Jalla anugerahkan kepada penduduk Mekkah dan juga bentuk perlindungan Allah kepada rumah-Nya, yaitu Ka’bah di Mekkah.

B.     Nabi Muhammad SAW Pada Masa Kanak-Kanak

Setelah Nabi Muhammad lahir, oleh ibunya beliau diserahkan pada “Halimah Sa’diah” untuk disusukan, pada saat itu, bangsa Arab , mempunyai adat kebiasaan menyusukan anak-anaknya kepada perempuan des. Hal ini bertujuan agar anak-anaknya dapat tumbuh dilingkungan pedesaan yang  udarahnya masih bersih. Empat tahun lamanya beliau tinggal bersama ibu susunya di sebuah dusun Bani sa’ad.

Ketika berumur 6 tahun, Nabi Muhammad telah kembali bersama ibundanya. Oleh beliau, setiap tahunnya Nabi diajak pergi ke Madinah untuk berziarah ke makam ayahandanya sekaligus bersilahturahmi ke rumah sanak saudaranya. Dalam perjalanan pulang, di suatu tempat bernama Abwa’ (sebuah desa yang terletak antara mekkah dan madinah), ibundanya jatuh sakit lalu meninggal disana.

Sejak saat itu, Nabi  yang telah menjadi yatim piatu diasuh oleh kakeknya yang bernama “Abdul Muthalib”. Kakeknya ini seorang terkemukaka di kota makka dan beliau sangat menyayangi cucunya. Bahkan nama Muhammad adalah pemberian beliau yang artinya “ orang yang terpuji”. Tapi sayang,  kasih sayang itu tidak lama dirasakan oleh nabi. Karena setelah dua tahun kemudian kakek beliau meninggal. Kemuudian Nabi Muhammad SAW diasuh oleh pamannya ‘Abu talib’.

 

C.     Nabi Muhammad  SAW Menjadi Pengembala dan Pedagang

 

Sebagai anak yatim piatu yang miskin yang ikut pamannya Abu Thalib yang juga tidak kaya, beliau berusaha untuk membantu meringankan beban pamannya mencari tambahan penghasilan apa saja yang halal. Salah satunya yang tercatat dalam sejarah adalah bekerja sebagai penggembala kambing milik kerabat dan tetangga.Nabi Muhammad menggembala kambing milik kerabat dan orang-orang Makkah ke sekeliling gurun untuk merumput. Gaji yang didapatnya akan diberikan pada pamannya.

Pada saat menggembalakan kambing itu, Muhammad SAW memperlakukan kambing-kambingnya dengan “perikehewanan”. Saat berada di padang rumput yang luas pun Muhammad SAW mendapatkan banyak inspirasi dari alam semesta yang damai berkat ciptaan-Nya. Beliau benar-benar mengagungkan sang Pencipta alam raya saat menyaksikan keindahan semesta.Dari pembelajaran menggembala kambing ini, ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari sana. Pertama, pelajaran kesabaran. Seorang penggembala tak bisa menjadi baik jika tak memiliki kesabaran saat menggembalakan kambingnya.Ratusan kambing yang digembalakan tentu membutuhkan kesabaran lebih yang membutuhkan waktu tak sebentar. Meski di sela padang rumput, namun kondisi alam di jazirah Arab yang panas mengharuskan penggembala memiliki kesabaran yang ekstra..Pelajaran kedua adalah pembelajaran menjadi seorang yang rendah hati atau tawadhu. Tentu saja ada sebagian masyarakat yang masih memandang sebelah mata terhadap pekerjaaan penggembala. Namun, Muhammad SAW tak melihat dengan kacamata yang sempit. Di balik pekerjaan sebagai penggembala terdapat hikmah yang besar dalam kehidupannya di masa yang akan datang.Pelajaran ketiga, belajar menjadi seorang pemberani. Hal ini terkait dengan rawannya hewan-hewan gembalaan itu diserang oleh binatang-binatang buas seperti ular dan lainnya yang mengincar kambing. Di sinilah dibutuhkan keberanian dari seorang penggembala untuk melindungi kambing-kambingnya dari gangguan binatang buas.

Ketika ia mencapai umur 20 tahun, Nabi Muhammad SAW. Menyertai pamannya dalam berbagai kegiatan termasuk berdagang, masa ini beliau telah mempelajari banyak ksempatan kepadanya untuk mempelajari urusan dagang dan ekonomi maupun segi-segi sifat manusia yang berbeda-beda,. Sepanjang masa ini ia memperlihatkan watak yang murni, dan sifat begitu yang dapat dipercaya sehingga orang-orang di sekelinngnya menamakanya orang yang dapat dipercaya atau al-amin. Ia menjadi terkenal dalam masyarakat mekkah karena sifat-sifatnya ini.

Reputasi ketulusan, kejujuran, keobyektektivan serta rasa keadilan inilah yang menyebabkan seorang pedagaang wanita mekkah yang kaya raya dan mulia, Khadijah, orang janda, meminnta Nabi Muhammad SAW. Untuk memimpin urusan-urusannya. Atas dorongan dan nasihat pamannya, Nabi  Muhammad SAW. Menerima tawaran itu. Wajahnya, wataknya,  sopan santunya dan urusan-uruanya itu begitu mengesankan bagi khadijah, sehingga khadijah melamarnya, lamarannya beliau terima, karena Khadijah adalah seseorang yang berwatak sangat mulia dan berjiwa luhur. Ketika mereka kawin. Nabi Muhammad SAW berumur 25 tahun dan Khadijah 40 tahun.

 

 

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


 

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Makalah ini diajukan sebagai tugas makalah pancasila pada jurusan tarbiyah prodi MPI

 

 

 

 

OLEH:

 

ABDUL SENI

NIM. 02143094

 

 

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

WATAMPONE

2015

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatlan kehadirat ALLAH SWT karena atas berkat rahmat, hidayah dan izin-nyalah sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul MENJELASKAN SECARA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

. Tak lupa pula marilah kita panjatkan salawat dan salam kepada junjungan kita yaitu nabi muhammad saw beserta keluarga dan para sahabat.

Penulisan sadar bahwa dalam penulisan makalah ini, banyak mengalami hambatan dan kesulitan sehingga memberikan pelajaran tersendiri namun, akhirnya penulis dapat menyelesaikan dengan tepat waktu, dalam menyelesaikan penulisan makalah penulis mengucapkan terimah kasih kepada

Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermamfaat bagi pembaca terutama sang penulis, amin yaarobbal alamin.... wassalamu alaikum warahmatulahi wabarakatu

           

 

 

 

Watampone,20 oktober 2015

                       

Penulis

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

            Setiap bangsa yang ingin berdiri dengan kukuh dan mengetahui jelas arah mana tujuan yang imgin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Begitu pula dengan indonesia yang terdiri atas beranekaragam kebudayaan, suku, agama, ras, dan kebiasaan memerlukan suatu pandangan hidup bangsa yg sama. Pandangan hidup ini merupakan payung dalam menjaga integrasi bangsa sehingga keanekaragaman bukan pemecah belah bangsa, melainkan pemersatu bangsa . Pancasila sebagai azas dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memberikan rambu-rambu untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Seperti  yang telah dijelaskan diatas bahwa setiap bangsa pasti memiliki ideologi yang menjadi ciri khas dari bangsa itu. Dalam praktiknya, ideologi itu ada yang bersifat terbuka , dan ada pula yang bersifat tertutup. Dalam  hal ini , Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. Tidak dapat dipungkiri di era saat ini masih ada segolongan atau sekelompok orang yang mempersoalkan keberadaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Maka pada kesempatan ini sebagai suatu bangsa yang besar perlu merenungkan, memaharni, dan mengkaji secara mendalam  sehingga dapat menerima dan mengamalkan ideologi Pancasila secara utuh.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian ideologi terbuka?

2.      Bagaimana makna pancasila sebagai ideologi terbuka?

 

C .  Tujuan penulisan

  1. untuk mengetahui apa yang dimadsud pengertian ideologi terbuka .
  2. Untuk mengetahui makna pancasila sebagai ideologi terbuka

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ideologi Terbuka

 Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak. Atau, Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan.

Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri; dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.

Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“.

Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri- ciri sebagai berikut:

1.      Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.

2.      Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.

3.      Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.

4.      Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.

5.      Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

 

Bertolak dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan bahwa Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini dijelaskan, pertama, Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua, Isi Pancasila tidak langsung operasional artinya kelima nilai dasar Pancasila itu berfungsi sebagai acuan dan dapat ditafsirkan untuk mencari implikasinya dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Keempat, Pancasila juga bukan ideologi totaliter dan kelima, Pancasila menghargai pluralitas.

Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.

 

B.     Makna Pancasila Sebagai ideologi terbuka

1.      Pancasila Sebagai Ideologi terbuka

Menurut Ir. Soekarno pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian pancasila  tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa indonesia. Fungsi pancasila untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntut bangsa indonesia untuk menyadari situasi yang di hadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan tekhnologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interdenpendensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia. Bangsa indonesia yang sedang sibuk membangun dan berupaya memecahkan masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau harus terlibat dalam jaringan politik dunia yang semakin dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi raksasa. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan, yaitu tantangan untuk memiliki cara hidup serta tingkat kehidupan yang wajar secara manusiawi dan adil.

Tantangan hanya bisa diatasi jika bangsa Indonesia tetap mempertahankan identitasnya dalam ikatan persatuan dan mampu mengembangkan dinamikanya agar mampu bersaing denga bangsa –bangsa lain. Dinamika tersebut bergantung pada kemampuan untuk mengadakan adaptasi terhadap proses kehidupan yang baru dan menjalankan inovasi untuk menciptakan kualitas kerja dan kualitas produk yang baik. Daya saing masyarakat hanya akan meningkat jika selalu dipupuk sikap yg rasional dan kritis serta kreativitas di kalangan masyarakar.

Dalam menjawab tantangan tersebut, pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan. Keterbukaan bukan berarti mengubah nila-nilai dasar pancasila, melainkan mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkret sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru.ideologi ini tidak dipaksakan dari luar, tetapi terbentuk atas kesepakatan masyarakat sehingga merupakan milik masyarakat.  Sebaliknya , ideologi tertutup memutlkan pandangan secara totaliter sehingga masyarakat tidak munkin memilikinya. Dalam ideologi tertutup, masyarakat dan martabat manusia akan dikorbankan,  beda halnya dengan ideologi terbuka yang didalamnya terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang bersifat mendasar dan tidak langsung bersifat operasional.

Terdapat beberapa dimensi yang menunjukkan ciri khas dalam ideologi pancasila, yaitu sebagai berikut:

a.       Dimensi Teologis

Dimensi yang menunjukkan bahwa pembangunan mempunyai tujuan, yaitu mewujudkan cita-cita proklamasi 1945. Hidup bukanlah ditentukan oleh nasib, tetapi bergantung pada rahmat Tuhan yang maha esa dan usaha manusia. Oleh karena itu, manusia harus mampu mewujudkan cita-cita, semangat, niat ataupun tekadnya kr dalam kenyataan dengan daya kreasinya.

b.      Dimensi etis

Dimensi yang menunjukan bahwa dalam pancasila, manusia dan martabat manusia mempunyai kedudukan yang sentral. Seluruh proses pembangunan diarahkan untuk meningkatkan derajat manusia. Artinya, pembangunan yang manusiawi harus harus mewujudkan keadilan masyrakat dalam berbagai aspek kehidupanya diserta tanggung jawab atas usaha dan pilihan yg ditentukanya.

c.       Dimensi integral-interaktif

Dimensi yang menenpatkan manusia tidak secara individualis, tetapo dalam konteks strukturnya . oleh karena itu, manusia harus dilihat dalam keseluruhan sistem yang meliputi masyarakat, dunia,dan lingkungannya.

 

Berdasarkan hal tersebut, pancasila sebagai ideologi terbuka akan terwujuf jika hal-hal berikut ini dilaksanakan secara optimal.

1.    Perlunya dinamisasi kehidupan masyarakat agar tumbuh mekanisme sosial yang mampu menanggapi permasalahan dengan daya-daya inovasi ,kreasi, dan kompetisi.

2.     Perlunya demokratisasi masyarakat yang mampu membentuk setiap warga negara menjadi dewasa dan mampu bertindak berdasarkan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

3.    Perlu terjadinya fungsionalisasi atau refungsionalisasi lembaga-lembaga pemerintah dengan lembaga-lembaga masyarakat.suatu sistem kehidupan mempunyai bagian-bagian yang menjalankan fungsinya masing-masing. Tidak berfungsinya satu bagian akan menggangu kelancaran seluruh sistem. Selain itu, beban yang berlebihan pada satu bagian akan menggangu arus gerak sistem secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan kooperasi dan koordinasi antara bagian-bagian sistem masyarakat.

4.    Perlu dilaksanakan institusionalisasi nilai-nilai yang membuat seluruh mekanisme masyarakat berjalan dengan wajar dan sehat. Kekuatan dan dinamika kehidupan masyarakat tercipta bukan hanya dalam penghayatan nilai-nilai yang luhur,melainkan harus disertai dengan pelembagaan nilai-nilai luhur tersebut dalam berbagai kehidupan.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

A.    Kesimpulan

 Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak.

Pancasila sebagai ideologi terbuka karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan. Keterbukaan bukan berarti mengubah nila-nilai dasar pancasila, melainkan mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkret sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru. ideologi ini tidak dipaksakan dari luar, tetapi terbentuk atas kesepakatan masyarakat sehingga merupakan milik masyarakat

B.     Saran

Dengan disusunnya makalah ini, maka pembaca atau mahasiswa dapat mengerti dan memahami pancasila sebagai ideologi terbuka. Makalah ini dapat di terima  dan di mengerti serta berguna bagi pembaca atau mahasiswa, dalam makalah ini kami mohon maaf jika ada tulisan kami atau bahasa kami kurang berkenang, dengan demikian kami mengharapkan kritik dan saran atas tulisan kami agar bias membangun dan memotivasi agar kami membuat tulisan lebih baik lagi.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA


Nuryadi, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas XII SMA, cet II; Bandung: Grafindo                Media Pratama, 2008.

 

 

 

 

Movies

Movies Post

Diberdayakan oleh Blogger.

Sports

Music

Business

Games

Video

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Kategori

Movies

News

Latest News

Recent Post